PENELITIAN PENDIDIKAN “PENERAPAN METODE TOKEN ECONOMIES DALAM PEMBELAJARA BAHASA INDONESIA BAGI ANAK DENGAN GANGGUAN SPECTRUM AUTIS HYPERAKTIF”
PENELITIAN
PENDIDIKAN
“PENERAPAN METODE TOKEN ECONOMIES DALAM
PEMBELAJARA BAHASA INDONESIA BAGI ANAK DENGAN GANGGUAN SPECTRUM AUTIS
HYPERAKTIF”
Dosen Pengampu : Dr. Yuliyati, M.Pd.
S
|
||||
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang
kompleks. Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh
perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya. Sedangkan, pembelajaran yakni bagaimana
membelajarkan siswa atau bagaimana membuat siswa dapat belajar dengan mudah dan
terdorong oleh kemauannya sendiri untuk mempelajari apa yang teraktualisasikan
dalam kurikulum sebagai kebutuhan peserta didik.
Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan kita. Bahasa
adalah suatu alat komunikasi yang dapat digunakan manusia untuk berinteraksi satu
sama lain, berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan meningkatkan
kemampuan intelektual. Hakikat bahasa adalah belajar berkomunikasi.
Pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi,
baik lisan maupun tertulis. Hal ini haruslah kita sadari benar-benar, apalagi
bagi para guru bahasa pada khususnya dan bagi para guru bidang studi pada
umumnya. Dalam tugasnya sehari-hari para guru bahasa harus memahami benar-benar
bahwa tujuan akhir pembelajaran bahasa ialah agar para siswa terampil berbahasa;
yaitu terampil menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dengan kata lain,
agar para siswa mempunyai kompetensi bahasa (language competence) yang baik. Apabila
seseorang mempunyai kompetensi bahasa yang baik, maka siswa diharapkan dapat
berkomunikasi dengan orang lain secara baik dan lancar, baik secara lisan
maupun tulisan. Siswa juga diharapkan menjadi penyimak dan pembicara yang baik,
menjadi pembaca yang komprehensif serta penulis yang terampil dalam kehidupan
sehari-hari.
Untuk mencapai tujuan ini, maka para guru harus
menggunakan bahasa dengan baik dan benar, agar siswa dapat meneladaninya. Suatu
kenyataan bahwa manusia menggunakan bahasa sebagai sarana komunikasi vital
dalam hidup ini. Bahasa adalah milik manusia. Bahasa adalah salah satu ciri
pembeda utama kita sebagai umat manusia dengan makhluk hidup lainnya di dunia
ini. Setiap anggota masyarakat terlibat dalam komunikasi linguistik, di satu
pihak dia bertindak sebagai pembicara dan di pihak lain sebagai penyimak. Dalam
komunikasi yang lancar, proses perubahan dari pembicara menjadi penyimak maupun
dari penyimak menjadi pembicara terjadi begitu cepat, terasa sebagai suatu
peristiwa biasa dan wajar. Oleh sebab itu, pengertian bahasa ditinjau dari dua
segi, yakni segi teknis dan segi praktis. Pengertian bahasa secara teknis
adalah seperangkat ujaran yang bermakna, yang dihasikan dari alat ucap manusia.
Secara praktis, bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota masyarakat yang
berupa sistem lambang bunyi yang bermakna, yang dihasilkan dari alat ucap
manusia. Dari pengertian secara praktis ini dapat kita ketahui bahwa bahasa
dalam hal ini mempunyai dua aspek, yaitu aspek sistem (lambang) bunyi dan aspek makna. Bahasa disebut sistem bunyi atau sistem
lambang bunyi karena bunyi-bunyibahasa yang kita dengar atau kita ucapkan itu
sebenarnya bersistem atau memiliki keteraturan. Dalam hal ini, istilah sistem
bunyi hanya terdapat di dalam bahasa lisan, sedangkan di dalam bahasa tulis bahasa sistem bunyi itu digambarkan dengan
lambang-lambang tertentu yang disebut huruf. Dengan demikian, bahasa selain
dapat disebut sistem bunyi, juga disebut sistem lambang.
Dari pemaparan tersebut di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia adalah suatu proses perjalanan
panjang yang dilalui oleh setiap siswa dalam mempelajari bahasa Indonesia atau bahasa
kedua setelah bahasa Ibu. Adapun kompetensi dalam pembelajaran bahasa Indonesia
meliputi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Pembelajaran Bahasa
Indonesia dapat diartikan sebagai sebuah
pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam komunikasi baik lisan
maupun tulisan (Resmini dkk, 2006 : 49). Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia
adalah agar siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan
tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa (Akhadiah dkk, 1991 : 2).
Gangguan spectrum autis merupakan suatu gangguan
perkembangan yang kompleks berhubungan dengan komunikasi, interaksi sosial, dan
perilaku dimana gejala nampak sebelum usia tiga tahun. Lancaster
(2005:45) mengungkapkan bahwa “autistic
disorder is commonly referred to as autism, is described as, ‘the presence of
markedly abnormal or impaired development in social interaction and
communication and markedly restricted repertoire of behavior and interests’ and
has proven to be pervasive and challenging disorder to diagnose and treat.” Maksud dari pendapat Lancaster tersebut bahwa
autis dapat ditandai dengan abnormalitas atau gangguan perkembangan dalam
interaksi sosial, komunikasi dan juga memiliki keterbatasan dalam perilaku dan
minat. Menurut Theo Peeters (2009:15),
autisme merupakan suatu gangguan perkembangan, gangguan pemahaman atau gangguan
pervasif dan bukan suatu bentuk penyakit mental.
Menurut
TEACCH dalam Wall
(dalam Joko Yuwono, 2009: 25)
dituliskan : “Autism is a lifelong
developmental disability that prevents individuals from properly understanding
what they see, hear and otherwise sense. This results in severe problem of
social relationships, communication and behavior”. Definisi
yang lebih operasional dinyatakan oleh The Individuals With Disabilities
Education Act (dalam
Joko Yuwono, 2009: 26), autistik berarti
gangguan perkembangan yang secara signifikan mempengaruhi komunikasi verbal dan
non verbal dan interaksi sosial yang pada umumnya terjadi sebelum 3 tahun
dengan keadaan ini sangat mempengaruhi performa pendidikannya.
Sedangkan perilaku hiperaktif
merupakan gangguan perilaku yang tidak mampu diam, sulit memusatkan perhatian,
bertindak sekehendak hatinya, yang disebabkan karena disfungsi neurologis.
Perilaku hiperaktif ditunjukkan dengan sikap yang tidak mau diam, selalu
bergerak, susah menaruh pada sebuah kegiatan. Perilaku hiperaktif yang
ditunjukan oleh subjek dalam penelitian ini adalah perilaku anak autis tidak
bisa duduk tenang, susah untuk diam, sering keluar kelas, suka jalan-jalan,
lari lari saat kegiatan belajar mengajar. Richard I Walsh ( dalam Tin Suharmini,
2005 :9 ) mengatakan bahwa “ A
hyperactive child is not simply a very simply a very active youngster but on
who simply can’t stop moving, talking, making noise. He may also have sleeping
problems and be bad tempered.”
Artinya, anak hiperaktif bukan anak yang sangat aktif, akan tetapi anak yang
tidak bisa diam, terus bergerak, dan selalu sibuk. Bahkan dalam masalah yang
lebih serius, anak mengalami masalah tidur dan situasi emosional yang buruk. Prasetya (2008:100)
mengungkapkan bahwa hiperaktif merupakan suatu peningkatan aktivitas motorik
hingga pada tingkatan tertentu dan menyebabkan gangguan perilaku yang terjadi
pada dua tempat dan suasana yang berbeda. Sani Budiantini Hermawan (dalam Ferdinan
Zaviera, 2009:14) menyatakan hiperaktif merupakan gangguan tingkah laku yang
tidak normal, disebabkan disfungsi neurologis dengan gejala utama tidak mampu
memusatkan perhatian. Rasmi
Amin (2012) hiperaktif adalah suatu pola perilaku pada seseorang yang
menunjukkan sikap tidak mau diam, tidak terkendali, tidak menaruh perhatian dan
impulsive (bertindak sekehendak hatinya).
Metode Token Economies dikembangkan oleh Ayllon dan
Azrin pada tahun 1968 (Glover, 1990). Konsepnya adalah sebuah pemberian reinforcement yang langsung terhadap perilaku
yang sesuai dengan yang telah ditentukan dalam aturan-aturan kelas. Pada metode
ini token diberikan berdasarkan kualitas perilaku siswa. Token ini berbentuk angka
(point), tanda check atau gambar orang tersenyum. Sebaliknya bila siswa
melakukan kesalahan maka ia akan kena denda, tokennya diambil sesuai dengan
tingkat pelanggarannya. Ada batas maksimal siswa dapat kena denda, bila ia
melewati batas tersebut maka ia terpaksa dihukum lebih berat (misalnya keluar
dari kelas pada akhir periode). Pada akhir periode tertentu yang sudah disepakati,
token yang sudah diperoleh siswa dapat ditukar dengan reinforcement yang sebenarnya
yang bentuknya bervariasi dan sifatnya menarik bagi siswa.
Menurut Soekadji (1983) pengertian Token Economies
adalah pemberian token (tanda, isyarat, kepingan) sesegera mungkin setiap kali
setelah perilaku yang diinginkan muncul. Token ini nantinya bisa ditukar dengan
benda/aktivitas yang diingini oleh subyek. Token ekonomi adalah program dimana
kelompok dari individu mendapat token atas perilaku yang yang diinginkan dan token
tersebut dapat ditukar dengan backup reinforcers (Martin et.al., 2003).
Dengan metode token economies diharapkan anak dengan
gangguan spectrum autis dapat mengikuti pembelajaran Bahasa Indonesia tanpa
mengalami hambatan akibat perilaku hyperaktif yang dialaminya. Metode token
economies memungkinkan siswa dengan gangguan spectrum autis hyperaktif dapat
dikontrol dan dikondisikan perilakunya menjadi lebih terarah melalui pemberian
token yang berupa reward. Jika perilaku hyperaktif pada anak dengan gangguan
spectrum autis telah dapat dikondisikan dengan baik, maka pembelajaran Bahasa
Indonesia dapat diterima dengan baik. Melalui metode token economies, guru
tidak hanya mudah dalam mengontrol dan mengarahkan perilaku siswa, akan tetapi
juga mudah dalam mengatur pembelajaran di kelas. Hal ini akan memudahkan dalam
pencapaian tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia kepada siswa dengan gangguan
spectrum autis hyperaktif. Guru tidak perlu khawatir dalam mengkondisikan
perilaku hyperaktif siswa dengan gangguan spectrum autis untuk diam saat
pembelajaran sebab perilaku hyperaktif tersebut telah dikondisikan melalui pemberian
token dan adanya hukuman. Melalui berbagai tahapan yang telah terstruktur
dengan baik, penerapan metode token economies ini secara umum telah terbukti
efektif dalam berbagai pembelajaran pada siswa yang mengalami gangguan dalam
perilaku yakni hyperaktif, seperti siswa dengan gangguan spectrum autis maupun
siswa ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Dissorder). Metode token economies
ini tidak hanya diterapkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia saja akan tetapi
juga dalam pembelajaran yang lain. Yang terpenting dalam metode ini yaitu
perilaku siswa dapat dikondisikan untuk mengikuti intruksi guru saat
pembelajaran berlangsung.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
hambatan pembelajaran Bahasa Indonesia pada anak dengan gangguan spectrum autis
hyperaktif?
2.
Bagaimana
prinsip penerapan metode token economies dalam pembelajaran pada anak dengan
gangguan spectrum autis hyperaktif?
3.
Bagaiaman
penerapan metode token economies dalam pembelajaran Bahasa Indonesia pada anak
dengan gangguan spectrum autis hyperaktif?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui dan
memahami hambatan pembelajaran Bahasa Indonesia pada anak dengan gangguan
spectrum autis hyperaktif.
2.
Mengetahui dan
memahami prinsip penerapan metode token economies dalam pembelajaran pada anak
dengan gangguan spectrum autis hyperaktif.
3.
Mengetahui dan
memahami penerapan metode token economies dalam pembelajaran Bahasa Indonesia
pada anak dengan gangguan spectrum autis hyperaktif.
1.4 Manfaat
1.
Menambah wawasan
dan pengetahuan tentang metode pembelajaran untuk anak dengan gangguan spectrum
autis hyperaktif.
2.
Memahami prinsip
efektivitas pelaksanaan metode token economies dalam pembelajaran pada anak
dengan spectrum autis, khususnya pembelajaran Bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar